Pengembangan Kasus Honorarium Guru Non-ASN, Rumah Eks Honorer Disdikbud Kukar Digeledah

img

Tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kukar terlihat sedang memasuki rumah orang tua mantan tenaga honorer Disdikbud di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Rabu (5/8/2025). (foto : Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penyidikan dugaan kasus korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir.

 

Dalam pengembangan perkara tersebut, tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kukar menggeledah rumah orang tua mantan tenaga honorer Disdikbud di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026).

 

Penggeledahan tersebut diduga menjadi bagian dari rangkaian penyidikan setelah perkara dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 2 Juli 2026.

 

Langkah itu dilakukan penyidik untuk menelusuri dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 15.12 Wita dan menyelesaikan penggeledahan sekitar pukul 22.30 Wita.

 

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Aji Sofyan, mengatakan dirinya diminta mendampingi jalannya penggeledahan sebagai saksi.

 

Ia menyebut, selama penggeledahan penyidik tidak menjelaskan secara rinci perkara yang ditangani dan hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

 

"Yang saya dengar dari petugas hanya disebutkan terkait tipikor. Saya sendiri tidak mengetahui secara rinci kasusnya. Saya hanya diminta mendampingi dan menyaksikan pemeriksaan," ujarnya.

 

Sofyan menjelaskan rumah yang digeledah merupakan milik orang tua O.

 

Ia menyebut bahwa O memang pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Disdikbud Kukar, namun telah lama tidak lagi bertugas di instansi tersebut.

 

Saat ini, kata dia, diketahui O bekerja di sektor swasta dan turut membantu usaha pertambangan milik mertuanya.

 

Selama proses pemeriksaan, penyidik disebut memfokuskan penggeledahan pada dua kamar yang berada di lantai bawah rumah.

 

Berdasarkan pengetahuannya, kamar tersebut sudah tidak lagi ditempati secara aktif oleh O.

 

"Yang berada di rumah saat itu adalah ibunya, saudaranya, dan iparnya. Setahu saya, dua kamar yang diperiksa itu sudah tidak ditempati secara aktif," kata dia.

 

Selain memeriksa sejumlah ruangan, penyidik juga mengamankan beberapa barang dari dalam rumah.

 

Sofyan mengaku melihat sebuah laptop dan sejumlah dokumen dibawa keluar oleh petugas setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilakukan.

 

"Yang saya lihat hanya sebuah laptop dan beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam tas," ungkapnya.

 

Ia memastikan seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif.

 

Selama mendampingi kegiatan tersebut, dirinya juga tidak dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara, melainkan hanya menyaksikan jalannya pemeriksaan.

 

"Suasananya aman dan tidak ada keributan. Saya tidak diperiksa atau ditanya secara khusus. Saya hanya diminta menjadi saksi atas kegiatan pemeriksaan tersebut," tutupnya.

 

Usai menyelesaikan penggeledahan, tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Polres Kukar langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

 

Pihak kepolisian juga belum menyampaikan hasil penggeledahan, termasuk barang-barang yang diamankan maupun perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai kegiatan penggeledahan tersebut.

 

Menurutnya, laporan terkait kegiatan itu masih dalam proses pelimpahan sehingga pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

"Ini dilimpahkan ke kami laporannya, saya juga belum dapat informasi lengkapnya," tandasnya. (Kriz)